Sekilasindonews.id Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum dan dengan sengaja mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan, ia menegaskan tidak akan memberi ampun kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas perkembangan penanganan karhutla, gempa NTT, kecelakaan Kapal Virgo, dan kasus hilang kontak jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/9).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menekankan bahwa karhutla harus benar-benar dikendalikan, salah satunya dengan memberikan efek jera, terutama kepada korporasi yang diduga berulang kali melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Menurutnya, langkah tegas yang akan ditempuh adalah mencabut izin usaha korporasi yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Bahkan, ia meminta pencabutan izin dilakukan sesegera mungkin.
“Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam. Kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut itu semua izinnya, kita cabut,” jelas Prabowo.
Selain itu, ia menegaskan akan mendalami unsur pidana dari tindakan-tindakan yang dilakukan korporasi tersebut. “Tidak ada ampun mulai sekarang,” tutur dia.
Sebagai tindak lanjut, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meneruskan daftar 95 korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Adapun nama-nama tersebut sebelumnya telah dihimpun oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).














