Sebelumnya, urusan pesantren berada dalam struktur pendidikan Islam. Setelah dibentuk menjadi direktorat jenderal tersendiri, pengelolaan program dan kebijakan terkait pesantren diharapkan dapat dilakukan secara lebih fokus.
Nasaruddin menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas keputusan tersebut. Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap keberadaan dan perkembangan lembaga pendidikan berbasis pesantren.
“Jadi, kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusan yang luar biasa ini. Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” katanya.
Keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan mampu menghadirkan berbagai terobosan baru bagi pondok pesantren. Struktur khusus tersebut juga membuka ruang bagi penguatan kebijakan, program, dan pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pesantren.
“Selanjutnya, insyaallah diharapkan ke depan pondok pesantren mendapatkan hal-hal positif baru dibandingkan dengan sebelumnya,” tuturnya.
















