SN.COM |BANGKA SELATAN – Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menindaklanjuti terkait permasalahan isu Politik Uang atau Money Politics yang baru baru ini terjadi di Desa Bikang.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan Azhari, saat di temui di Kantor Bawaslu Bangka Selatan, Selasa (26/12/2023) sore.
“Penindakan dilakukan guna mencari dan menyelidiki serta mendapatkan bukti kuat atas praktik dari salah satu calon legislatif itu,” ujar Azhari.
Ia menjelaskan atas kejadian tersebut, Bawaslu Bangka Selatan akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bersangkutan untuk mencari bukti dan informasi yang jelas.
“Kami sebagai pengawas merespon apa yang telah publik ketahui, mengingat hal ini merupakan tugas dan fungsi kami sebagai Sentra Gakkumdu. Dan mengenai hal itu, kami melakukan penelusuran kepada pihak pihak bersangkutan agar informasinya jelas,” kata Azhari.
Menurutnya penindakan terhadap bukti awal terus digiatkan untuk melengkapi bukti penguatan sebelumnya, guna melanjutkan penyelidikan.
“Nanti kami akan melengkapi hasil untuk dikumpulkan, kalau memang ternyata bukti bukti dilapangan itu kuat bisa jadi ini akan kita lanjutkan ke tingkatan lebih tinggi,” ujar Azhari