“Yang paling penting adalah kesadaran dari diri sendiri bahwa korupsi itu merusak. ASN harus mampu menjaga diri agar tidak melakukan korupsi dan mengajak orang lain untuk ikut mencegahnya,” katanya.
Selain ASN, masyarakat juga diminta turut berperan mencegah praktik korupsi, terutama dalam pelayanan publik dan pengurusan perizinan.
“Kami berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan tidak memberikan ruang terjadinya korupsi, karena praktik itu bisa terjadi dari kedua belah pihak,” tegasnya.
Menurut Prof Udin, Pemkot Pangkalpinang saat ini masih berada pada posisi terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hasil monitoring dan pengawasan KPK tingkat kabupaten/kota.
Capaian tersebut akan dipertahankan melalui penguatan pengawasan internal serta edukasi antikorupsi berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
















