Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
Berita

Propam Polda Babel Beri Warning Tegas Anggota yang Terlibat Judol dan Narkoba

×

Propam Polda Babel Beri Warning Tegas Anggota yang Terlibat Judol dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Propam Polda Babel Beri Warning Tegas Anggota yang Terlibat Judol dan Narkoba
Kabid Propam Polda Babel, Kombes Pol Ferdiansyah

Propam Polda Babel Beri Warning Tegas Anggota yang Terlibat Judol dan Narkoba

SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG – Kabid Propam Polda Bangka Belitung (Polda Babel), Kombes Pol Ferdiansyah, terus mengingatkan seluruh personel Polda Babel untuk menjauhi aktivitas judi online (Judol) .

Dalam setiap kesempatan, Ferdiansyah menekankan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak karir dan kehidupan pribadi, terutama bagi anggota Polri.

“Judi online dapat menyebabkan hutang besar, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, penelantaran keluarga, bahkan perceraian,” ujar Ferdiansyah, Senin (11/11).

Propam Polda Babel Beri Warning Tegas Anggota yang Terlibat Judol dan Narkoba
Kabid Propam Polda Babel, Kombes Pol Ferdiansyah

Selain risiko tersebut, Ferdiansyah juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam judi online bisa berujung pada tindakan disipliner dan sanksi etik yang berat.

Polri melarang seluruh anggotanya untuk terlibat dalam perjudian online dalam bentuk apa pun. Larangan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Divisi Propam Polri.

“Kami tidak segan menindak tegas anggota yang terbukti melanggar, dengan ancaman sanksi kode etik hingga pidana,” jelasnya.

Ferdiansyah juga meminta setiap kepala satuan kerja (kasatker) untuk aktif memantau anggotanya. Ia menginstruksikan agar kasatker memastikan tak ada anggota yang terlibat judi online maupun penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi tanggung jawab kasatker untuk mencegah personel bermain judi online dan menggunakan narkoba,” tambahnya.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow