SEKILASINDONEWS.COM|CILEGON – Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon sedang berlangsung di tengah berbagai polemik. Proses pemilihan calon Ketua Kadin menjadi kompleks karena adanya masalah hukum yang melibatkan salah satu kandidat serta gugatan terhadap kepanitiaan yang kini diproses di pengadilan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait arah kepemimpinan Kadin, apakah untuk kepentingan pribadi atau lembaga.
Pengusaha senior Martin Lest dan beberapa rekannya di Cilegon menyatakan bahwa kontroversi ini berpotensi memengaruhi reputasi Kadin Kota Cilegon.
“Kasus calon Ketua Kadin ini mendapat perhatian luas di berbagai media, baik cetak, online, maupun sosial media. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak negatif bagi lembaga dan individu yang terlibat,” kata Martin.
Martin menegaskan, sebagai pengusaha, mereka tidak berwenang menangani masalah hukum calon Ketua Kadin, karena ranah tersebut berada di bawah kewenangan Polda Banten.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, sangat disayangkan masalah ini menjadi konsumsi publik yang dapat mencederai etika kelembagaan,” jelasnya.
Menurut Martin, isu hukum yang mencuat ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan dalam UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin serta Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022 tentang tugas pokok Kadin. Isu ini dinilai merugikan citra Kadin yang seharusnya berfokus pada pengembangan usaha di daerah.
Untuk itu, Martin dan pengusaha lainnya mendesak agar segera diadakan rapat internal Kadin Cilegon guna membahas persoalan ini.
“Kita perlu solusi cepat agar masalah ini tidak berlarut-larut. Kandidat yang bersih dan berpengalaman di bidang organisasi seharusnya yang diutamakan,” tambah Martin.
Isu ini dianggap penting karena kandidat bermasalah tersebut adalah Wakil Ketua Kadin Cilegon yang sedang maju sebagai calon Ketua Kadin. Martin berharap rapat internal ini bisa menyelesaikan polemik yang terjadi sebelum akhir masa jabatan pengurus Kadin saat ini.