SEKILASINDONEWS.COM – Ribuan petugas kampanye dan simpatisan yang tegabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda(OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Babel, akan menggelar Demontrasi di Kantor Polres Kabupaten Bangka, Senin (29/07/2024) mendatang.
Dikatakan Ahmad Rama Efrizal, Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, demo tersebut digelar terkait proses hukum Tim Gakkumdu Pemilu serentak 2024 bulan Februari lalu.
“Berdasarkan Surat Balasan Bawaslu Nomor 044/PP.00.02/Κ.ΒΒ- 01/07/2024, telah dilakukan upaya pemanggilan terhadap tersangka R dan DF, namun kedua orang tersebut tidak memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bangka padahal saat itu dalam proses penanganan oleh Gakkumdu,” ungkap Ahmad, Senin (22/07/2024).
Dengan mempertimbangkan azas kepastian Hukum, Lanjut Ahmad, terhadap kesimpulan penanganan tersebut, maka Bawaslu Kabupaten Bangka kembali mengirimkan surat pemanggilan ketiga kepada yang bersangkutan.
“Bawaslu Kabupaten Bangka kembali mengirimkan surat pemanggilan yang ketiga untuk dimintai keterangan atas dugaan perbuatan yang menyebabkan suara seorang Pemilih menjadi tidak bernilai dan menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara (penggelembungan-red) atas perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang (penggembosan-red),” terangnnya.