“Kami tunggu buktinya, jangan cuma janji,” tambah warga Desa Rajik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta Marwan menegaskan bahwa DPRD Babel akan mengawal realisasi janji perusahaan kepada warga terdampak.
Ia juga menekankan bahwa investasi harus tetap berpihak pada masyarakat, meskipun PT SBB telah mengantongi dokumen perizinan resmi.
Karena, Edi menilai aspek keberlanjutan lingkungan tetap harus dievaluasi secara menyeluruh.
“Kita sangat mendukung investasi, tapi jangan sampai merugikan masyarakat. Kami (DPRD Babel_red) akan mengawal janji dan komitmen yang disampaikan oleh pihak perusahaan agar segera ditepati,” ujar Edi Nasapta.
Selain itu, Edi juga meminta dinas teknis dan instansi terkait segera melakukan kajian dampak lingkungan (AMDAL) secara menyeluruh guna mencegah persoalan serupa terulang di masa mendatang.
“Kami juga meminta kepada pihak dinas dan instansi terkait untuk segera mengkaji ulang terkait dampak lingkungannya, agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi,” tukasnya. (*)














