PT Timah Bersama Aparat Tertibkan Tambang Ilegal di Merbuk
SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah Tbk bersama aparat penegak hukum (APH) melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Timah di Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga aset negara berupa cadangan timah sekaligus menegakkan tata kelola pertambangan yang baik.
Penertiban ini melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kejaksaan, dan tim pengamanan internal PT Timah.
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, mengatakan upaya persuasif sudah dilakukan sebelumnya melalui imbauan dan peringatan agar aktivitas penambangan ilegal dihentikan. Namun, karena imbauan tidak diindahkan, perusahaan mengambil langkah tegas.
“Penertiban ini merupakan upaya serius kami untuk melindungi wilayah konsesi yang merupakan bagian dari aset negara dan mendukung praktik pertambangan legal serta berkelanjutan,” ujarnya.