SEKILASINDONEWS.COM— PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Bangka menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan di sebagian wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) kawasan industri Jelitik, Senin (27/4/2026).
Kesepakatan yang diteken di Pangkalpinang ini ditandatangani Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi dan Bupati Bangka Fery Insani, disaksikan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan Pulungan. Kerja sama ini difasilitasi dan didampingi Kejaksaan Tinggi Babel.
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan perusahaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa duduk bersama. Ini hari yang sangat membahagiakan, karena lahan IUP yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Restu.
Ia menegaskan, selain meningkatkan produksi dan kontribusi terhadap negara, perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi pintu awal penguatan sinergi pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.
“Ini adalah jalan untuk kita bekerja bersama. Kami yakin niatnya baik, tujuannya baik, dan semoga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Bangka Fery Insani menyebut kerja sama tersebut sebagai model pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Ia menilai momentum penandatanganan bertepatan dengan peringatan hari jadi Sungailiat.
















