Ia menilai dengan adanya kegiatan seperti ini merupakan langkah PT Timah untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum di kemudian hari.
Diakuinya, dalam proses pengadaan barang dan jasa kerap memiliki risiko hukum apabila dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dapat memberikan bantuan audit hukum dan pendampingan hukum bagi PT Timah dalam menyusun arahan peraturan terkait pengadaan barang dan jasa agar selaras dengan peraturan lainnya.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memang penting dilakukan. Apalagi peraturan terkait pengadaan barang dan jasa ini terus mengalami perubahan, untuk itu PT Timah bisa meminta bantuan Bidang Datun dalam hal ini agar peraturan yang nantinya dikeluarkan selaras dengan peraturan lainnya dan komprehensif karena ini akan menjadi pedoman baik bagi vendor maupun PT Timah,” pesannya.
Fadil meyebutkan, pengadaan barang dan jasa memang rentan terhadap pelanggaran tindak pidana korupsi sehingga pelaksanaannya harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap, kegiatan seperti ini harus terus digalakkan untuk menstimulus dan meminimalkan risiko dari pengadaan barang dan jasa.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kejaksaan tinggi terkait kegiatan. Semoga bisa bermanfaat bagi PT Timah dan vendornya sehingga bisa menghindari masalah hukum yang terjadi di kemudian hari,” katanya.
Salah satu Vendor PT Timah Edy dari CV PT Agronesia Unit Inkabat mengatakan, telah 30 tahun menjadi vendor PT Timah. Dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan mereka dalam mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa untuk menghindari pelanggaran hukum.
“Terus terang kami mendapatkan banyak wawasan baru dengan adanya kegiatan ini karena bisa melakukan antisipasi pelanggaran hukum karena sudah dilakukan mitigasi risiko,” katanya.
Senada, Andri salah satu vendor PT Timah mengatakan, dengan mengadakan acara ini mereka bisa lebih mengetahui mitigasi risiko pengadaan di lingkungan PT Timah.
“Sejauh ini selama 14 tahun kami menjadi vendor di PT Timah kami selalu mengikuti prosedur pengadaan yang diterapkan PT Timah dan dengan diadakannya acara ini juga jadi menambah wawasan kita bersama,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Kepala Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Romy Arizyanto menyampaikan materi tentang Peran JPN dalam Memitigasi Risiko Hukum Terhadap Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan BUMN.
Vendor Gathering 2024 juga dilaksanakan diskusi interaktif antara mitra usaha PT Timah dengan PT Timah maupun dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dengan penandatangan simbolis Pakta Integritas Format terbaru yang diwakili oleh mitra usaha PT DOK dan Perkapalan dan PT Adi Sarana Armada. (*)