Ia juga menekankan tingginya tingkat pelaporan gratifikasi di PT Timah, termasuk pelaporan terkait pemberian parsel, yang menunjukkan kesadaran karyawan.
“Pelaporan terkait gratifikasi dapat dilakukan melalui Unit Pengendali Gratifikasi PT Timah dan pelaporan terkait gratifikasi di PT Timah cukup tinggi misalnya terkait pemberian parsel. Pelaporan juga bisa dilakukan WBS,” ucapnya.
Melalui webinar ini, PT Timah berharap dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh elemen perusahaan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan nyata perusahaan terhadap program pemerintah dalam pemberantasan korupsi di sektor korporasi.
“PT Timah berencana untuk terus mengadakan program edukasi dan sosialisasi terkait integritas dan kepatuhan hukum guna menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan transparan,” tukasnya.













