TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Aksi penjarahan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kembali terjadi. Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis rajuk tower diduga ilegal terlihat beroperasi di perairan Laut Sukadamai, Toboali.
Aktivitas ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua mingguan, tanpa menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah.
Menurut sumber terpercaya yang berbicara kepada media ini, puluhan ponton ilegal tersebut bekerja secara terang-terangan, baik siang maupun malam hari. Mereka bekerja mengarah ke tengah yang masih masuk wilayah IUP PT Timah.
“Ada puluhan PIP yang masih beroperasi di wilayah IUP PT Timah. Mereka jelas ilegal karena tidak memiliki SPK. Aksi ini sudah berlangsung hampir dua minggu,” ungkap sumber tersebut, Sabtu (8/2/2025).