Yang lebih mengejutkan, aktivitas ilegal ini terjadi di kawasan yang jelas-jelas masuk dalam wilayah IUP PT Timah. Namun, hingga saat ini, belum ada upaya penertiban yang serius dari pihak PT Timah maupun pihak berwenang.
“Mereka beroperasi tanpa rasa takut, seolah tidak ada yang mengawasi. Padahal, ini adalah wilayah resmi PT Timah. Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tambah sumber tersebut.
Sementara itu, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Timah dan aparat penegak hukum setempat untuk mendapatkan keterangan resmi dan menjaga keberimbangan berita.
Keberadaan puluhan ponton ilegal ini tidak hanya merugikan PT Timah secara finansial, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan tata kelola pertambangan yang baik. Masyarakat pun menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aksi penjarahan ini sebelum kerugian semakin meluas.
















