Rapat Paripurna DPRD kota Pangkalpinang Tunda Penandatanganan KUA-PPAS 2026
SEKILASINDONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang memutuskan menunda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Penundaan diputuskan dalam rapat paripurna keenam masa persidangan I tahun 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD kota Pangkalpinang, Senin (13/10/2025).
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha, menjelaskan penundaan disepakati seluruh fraksi karena masih diperlukan kajian ulang terhadap beberapa komponen anggaran yang mengalami perubahan signifikan.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya karena rapat paripurna tetap harus dilaksanakan sesuai jadwal, namun hasil rapat fraksi memutuskan penandatanganan KUA-PPAS 2026 ditunda untuk dikaji ulang,” ujar Abang Herzha.