Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKota Pangkalpinang

Rapat Paripurna DPRD kota Pangkalpinang Tunda Penandatanganan KUA-PPAS 2026

×

Rapat Paripurna DPRD kota Pangkalpinang Tunda Penandatanganan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD kota Pangkalpinang Tunda Penandatanganan KUA-PPAS 2026

Ia menyebut terdapat dua alasan utama penundaan tersebut. Pertama, adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp170 miliar.

Kedua, kebutuhan pembiayaan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung yang memerlukan alokasi dana besar, sementara kondisi APBD Pangkalpinang saat ini masih mengalami defisit.

“Kita harus menyesuaikan kembali rencana belanja dengan kondisi keuangan daerah agar program prioritas tetap berjalan tanpa membebani fiskal,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin, Sekretaris Daerah Mie Go, perwakilan Dandim 0413/Bangka Letda Riswanda, serta Jaksa Fungsional Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Metta Hendayani.

DPRD Kota Pangkalpinang menargetkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 dapat dilakukan sebelum 30 November 2025, setelah proses kajian dan penyesuaian anggaran selesai dilakukan. (Red)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel