Raperda Pengelolaan Sampah Regional Rampung Bulan Ini
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel telah memasuki tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah Regional. Raperda ini ditargetkan rampung dan segera disahkan pada bulan Maret 2025.
Rapat koordinasi yang digelar pada Senin (10/03/2025) di ruang Pansus Sekretariat DPRD Babel menjadi bukti nyata keseriusan para wakil rakyat dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah ini.
Ketua Pansus, Imam Wahyudi, menegaskan bahwa regulasi ini sangat penting dan mendesak untuk segera diselesaikan.
“Kita sedang menunggu regulasi, dan sampah ini menjadi urusan kita bersama. Target kita bulan ini sudah harus rampung dan segera dibawa ke paripurna. Tentu ini akan menjadi payung hukum, yang nantinya akan dijalankan oleh pihak eksekutif,” ujar Imam.