“Atas hasil yang diraih tersebut, saya berharap seluruh perangkat daerah maupun lembaga pemerintah lainnya dapat membantu pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang,” ujar Riza.
“Saya juga minta kepada anggota DPRD, apa yang barusan disampaikan tadi dapat disampaikan kembali ke seluruh Kepala OPD, biar nantinya meraka tahu apa yang menjadi tugas-tugas mereka terkait hasil penyampaian Raperda hari ini,” imbuhnya.
Dijelaskan Riza, bahwa jumlah pendapatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang direncanakan pemerintah daerah sebesar Rp 922.67.342.251, dapat direalisasikan sebesar Rp 1.027.151.634.194, atau sebesar 111,32 persen.
Sedangkan untuk belanja daerah setelah perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp 990.182.391.476,00. Dan realisasi belanja sebesar Rp 932.143.p94.492,20, atau sebesar 94,14 persen.
“Setelah selesai rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya kami akan menyampaikan hasil Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 ini ke Gubernur Bangka Belitung untuk dievaluasi kembali,” tuturnya. (Riki)