SEKILASINDONEWS.COM – Sebanyak 150 kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang dilakukan pendataan ulang.
Inventarisir ini juga ditinjau langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bangka Belitung.
Apel inventarisir kendaraan dinas ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.
Lusje mengatakan, pendataan ulang ini merupakan tugas rutin BPK dalam pemeriksaan asset pemerintah daerah.
Selain itu, inventarisir ini juga bertujuan untuk akuntabilitas keberadaan kendaraan dinas.
“Pemeriksaan rutin ini untuk mengetahui kondisi fisik dari kendaraan dinas dan juga dokumennya. Ini juga untuk mengingatkan kita jika ada yang belum bayar pajak, ayo dibayar pajaknya karena itu akan digunakan untuk pembangunan. Pendataan ini dilakukan bertahap ke seluruh OPD, hari ini di Setdako dulu,” kata Lusje, Selasa (5/3/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang Muhammad Yasin menuturkan, pendataan ulang ini baik kendaraan yang masih dioperasionalkan maupun yang tercatat, namun sudah tidak layak digunakan.