Hal ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan kendaraan baik itu secara fisik dan dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB.
Menurut Yasin, dari hasil pendataan ini nanti jika ditemukan adanya kendala akan diinventarisasi dan dicari solusinya.
“Kita mendata dari sesuai dari data di neraca asset seluruh kendaraan dinas di Pemkot Pangkalpinang. Pasca pendataan yang diperoleh tentu akan muncul data mana kendaraan dinas yang dokumen kepemilikannya mungkin ada potensi kehilangan dokumen, itu akan kita data lagi,” ucap Yasin.
Dijelaskan Yasin, pendataan ini dilakukan ke seluruh OPD dan semuanya telah dijadwal untuk pemeriksaan
Sementara, lanjut Yasin, apabila nanti adanya kendaraan dinas yang menunggak pajak, Ia meminta kepada kepala OPD untuk dapat mengusulkan anggaran pembayaran pajak, karena nantinya pajak itu juga akan kembali ke PAD pemkot yang bakal digunakan untuk pembangunan.
Yasin optimis pendataan ini akan selesai tahun ini meskipun tahapannya cukup panjang. Dia berharap inventarisir kendaraan dinas ini dapat selesai dan mengentaskan permasalahan tunggakan pajak kendaraan dinas di Pemkot Pangkalpinang.
“Jadi pendataan ini bukan hanya yang masih dioperasionalkan, tapi kendaraan dinas yang sudah tercatat namun tidak layak digunakan. Akan kita croscek dimana barangnya dan setelah kita peroleh itu akan kita usulkan penghapusan dari asset kendaraan dinas sehingga tidak terdata wajib pajak,” ucapnya.
















