Aksi damai yang dilakukan masyarakat Desa Pergam dan Serdang ini berjalan tertib sejak awal hingga akhir. Massa menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Bangka Selatan, kemudian menggelar audiensi di dalam gedung bersama unsur Forkopimda, OPD terkait, serta anggota DPRD.
Setelah penyampaian aspirasi selesai, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib. Situasi di lokasi tetap aman dan terkendali berkat pengamanan gabungan TNI-Polri.
Pengamanan ini sendiri dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0432/Basel Letkol Arh Sebmy Setiawan, Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto, pejabat Forkopimda Bangka Selatan, perwakilan OPD, anggota DPRD, serta tokoh masyarakat dari Desa Pergam dan Serdang.
















