SEKILASINDONEWS.COM – Ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di wilayah Laut Desa Rajik-Permis, Kabupaten Bangka Selatan, diduga dikoordinir oleh Oknum Kades setempat.
Berdasarkan informasi yang dikatakan warga sekitar SR, aktivitas PIP yang masuk IUP Timah Tbk itu, dipungut fee sebesar Rp. 250 ribu per ponton yang diduga dilakukan oleh Kades setempat. Selain uang per minggu, oknum Kades tersebut juga mematok uang bendera masuk sebesar Rp. 2,5 juta.
“Ya benar bang, dulu pungutan duit bendera Rp. 2,5 juta dan duit koordinasi perminggunya para penambang menyetorkan Rp 250 ribu, uang fee hingga kini masih berlanjut. Untuk jumlah ponton ada sekitar 155 ponton yang bekerja di laut Rajik dan Permisi,” ujar SR saat dikonfirmasi pada Jumat (22/3/2024).
Sementara, saat ditanya terkait adik kandung dari oknum kades berinisial K yang dilibatkan sebagai panitia sekaligus jaga malam di aktivitas PIP tersebut, dirinya membenarkan.
“Benar bang, adik kandung dari oknum itu jaga malam di PIP,” katanya.