SEKILASINDONEWS.COM – Kepala Desa (Kades) Jeriji, Wiwin Suseno, memastikan pemerintah desa akan mengawal pengecekan lahan seluas 262 hektare bersama perusahaan, anggota kelompok tani, serta pihak terkait sebelum kompensasi sebesar Rp8 juta per hektare tersebut diproses untuk dibayarkan.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan batas dan luasan lahan yang menjadi dasar kompensasi benar-benar sesuai hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dengan PT Fenyen Agro Lestari (FAL), di DPRD Bangka Selatan, Senin (14/9/2026).
Wiwin mengatakan hasil RDP berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, PT FAL juga menyatakan kesiapannya mengakomodasi tuntutan anggota kelompok tani terkait kompensasi lahan.
“Alhamdulillah, hasil RDP hari ini berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan masyarakat dan pihak perusahaan juga salah satunya sudah siap mengakomodir terkait tuntutan dari anggota kelompok tani,” ujar Wiwin.
Menurut Wiwin, proses selanjutnya tidak hanya berhenti pada kesepakatan di ruang RDP. Pemerintah desa bersama pihak perusahaan dan anggota kelompok tani akan turun langsung melakukan pengecekan serta verifikasi lahan.
Ia berharap pemerintah daerah juga dapat hadir dalam proses tersebut sehingga pengecekan dilakukan secara terbuka dan diketahui bersama oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
“Kalau memang dari pemerintah daerah bisa berkenan hadir, juga kita sama-sama nanti untuk melakukan pengecekan lahan masing-masing, sehingga nanti tidak terjadi kesalahan dalam hal proses pembayaran kompensasi oleh pihak perusahaan,” bebernya.
Wiwin menilai verifikasi bersama penting dilakukan mengingat masih terdapat perbedaan mengenai luasan lahan yang menjadi tuntutan masyarakat.














