Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha. Masyarakat bisa melapor jika menemukan adanya permintaan agunan pinjaman KUR hingga 100 juta rupiah atau ada pungutan yang tidak semestinya. Segera laporkan melalui SP4N-LAPOR! atau email ke kur@ekon.site.
—
Narahubung:
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Edi Yanto
ediyanto@umkm.go.id
Badan Komunikasi Pemerintah
Rahma Hayuningdyah
rahma.hayuningdyah@gca.go.id
Herman Yakub.
















