Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejati Babel Tangani Sejumlah Kasus Korupsi dan Tetapkan 11 Tersangka
SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) mencatat penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025, dengan total 11 tersangka telah ditetapkan dari berbagai kasus yang tengah ditangani.
Capaian tersebut disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel, Ginanjar Cahya, dalam rilis pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Capaian Kinerja Kejati Babel, yang digelar pada Selasa (30/12/2025).
Ginanjar menjelaskan, sepanjang 2025 pihaknya menangani lima perkara umum serta sejumlah penyidikan khusus tindak pidana korupsi.
Penyidikan khusus tersebut merupakan perkara yang telah masuk tahap penyidikan dengan penetapan tersangka, sedangkan perkara umum masih berada pada tahap penanganan awal.
“Penyidikan khusus adalah perkara yang dalam surat perintah penyidikannya sudah mencantumkan nama tersangka. Selain itu, ada juga lima perkara umum yang masih dalam proses penanganan,” ujar Ginanjar.
Ia merinci, salah satu perkara yang telah ditangani dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) adalah dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel, dengan satu tersangka.
















