Rembuk Adat Pemuktahiran Jadi Dasar RPJMD 2025–2030 Pangkalpinang
SEKILASINDONEWS.COM— Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rembuk Adat Pemutakhiran Kesatu Perangkat Pemangku Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan kebudayaan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (23/10/2025).
Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, mewakili Wali Kota Pangkalpinang Prof. H. Saparudin, MT., Ph.D. Dalam sambutan tertulisnya, Saparudin menegaskan pentingnya pelestarian adat dan budaya sebagai fondasi pembangunan daerah.
“Kebudayaan adalah jiwa dari pembangunan itu sendiri. Tanpa budaya, kemajuan tidak akan memiliki makna,” ujar Saparudin.
Ia menambahkan, Pemkot berkomitmen menguatkan peran adat dalam misi pembangunan sosial budaya yang tangguh dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Pangkalpinang sebagai Kota SMART, yakni seimbang, mapan, amanah, rukun, dan tangguh.





















