Rina Tarol Kutuk Keras Kasus Predator Anak Berkedok Ustadz di Basel, Minta Pengawasan Kemenag Diperketat
BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, mengutuk keras kasus predator anak yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Pelaku yang diduga berinisial MG (40) ini merupakan pimpinan Yayasan Tahfidz di wilayah tersebut, dilaporkan mencabuli belasan santri laki-laki yang masih di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah salah satu ustadz melaporkan dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut ke Polsek Payung pada Kamis (22/5/2025). Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan dan menyerahkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan.
Menurut informasi yang didapat, MG diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu korban sebanyak lima kali, dan total ada 12 santri yang menjadi korban dari aksi pelaku tersebut.
Menanggapi kasus ini, Rina Tarol yang berasal dari dapil Bangka Selatan menyatakan keprihatinan dan kemarahannya, khususnya karena pelaku merupakan bagian dari lingkungan pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pendidikan moral.
“Saya miris mendengar kasus predator anak ini terjadi di lingkungan pondok pesantren, dan pelakunya adalah orang dalam lingkungan tersebut,” ujar Rina Tarol usai menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Kelurahan Teladan, Sabtu (24/5/2025).
Rina menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), untuk tidak lepas tangan dalam menangani kasus ini. Rina menyebut, Kemenag bertanggung jawab soal kasus ini, mengingat ini merupakan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Selain itu, Ia juga mengimbau agar tim pendampingan psikologis segera diterjunkan untuk memberikan dukungan kepada para korban.