SEKILASINDONEWS.COM – Saya sengaja datang sendiri ke Kantor Kejaksaan Agung RI pada Senin (1/4/24) siang, guna mengikuti perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi Timah di IUP PT, tahun 2015-2022.
Ada info penting soal perkembangan penyidikan, yakni ‘big fish’ yang sudah santer disebut, yang diduga menjadi dalang Tipikor tata kelola komoditi Timah di IUP PT Timah.
Dari bandara saya langsung ke ‘Mabes Adhiyaksa’ di daerah Kebayoran Jakarta Selatan, dan masih sempat door stop dengan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung RI, Kuntadi. Hasilnya, saya mendapatkan jawaban kongkrit, bahwa Robert Prianto Bonosusatya alias Robert Bono menjalani pemeriksaan sejak Senin pagi.
Belum banyak keterangan yang dapat diterangkan oleh Direktur Penyidikan, Kuntadi SH dalam kesempatan ini. Namun setidaknya ini sebuah kemajuan baru yang semakin mendekati puncak. Pasca ‘dikirimnya’ Harvey Moeis ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/24) lalu.
Publik mulai ramai menyoroti sosok Robert Bonosusatya sebagai orang yang selama ini berada di belakang sang ‘Pangeran Disney.’
Nama Robert Bonosusatya (RBs) mendadak ramai jadi perbincangan, bahkan sejumlah pihak sampai meragukan Kejaksaan Agung memiliki keberanian menjerat warga Trunojoyo tersebut. Maklum, Robert Bonosusatya dikenal sebagian kalangan sebagai raja 303 yang sempat disebut-sebut dalam kasus Sambo.