Soal ketiadaan hubungan legalitas antara Robert Bonosusatya terhadap PT Refined Bangka Tin (RBT), sebagaimana dikatakan oleh Kuntadi, tentu tak beda dengan Harvey Moeis dan si crazy rich PIK, Helena Lim. Kedua tersangka nomor urut 15 dan 16 ini sama sekali tidak ada hubungan legal standing terhadap PT. RBT. Namun buktinya penyidik mampu membuktikan bahwa Harvey Moeis merupakan perpanjangan tangan dari smelter swasta terbesar di Babel tersebut.
Artinya bukan tidak mungkin Robert Bonosusatya kemudian mengambil posisi ke 17 dalam daftar tersangka dugaan mega korupsi tata kelola komoditi Timah di IUP PT Timah ini. Apalagi jika menilik sikap Kuntadi selaku Direktur Penyidikan, bahwa pihaknya tidak mau berasumsi atau berandai-andai dalam proses penyidikan ini. Ini pun sebuah sinyal bahwa pihaknya benar-benar melakukan pendalaman data secara akuntabel, meski Robert Bonosusatya tidak terhubung secara legal formal dalam tubuh PT. RBT.
Yang jelas atas pernyataan Kuntadi bahwa pihaknya tidak mau berasumsi dan berandai-andai terhadap proses hukum, merupakan sebuah kesimpulan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan Robert Bonosusatya tentunya bukan karena ramai dibicarakan, akan tetapi karena memang sudah ada indikasi yang ditemukan berdasarkan data dan bukti.
Hingga pukul 17.15 WIB Senin petang ini, disela-sela menanti saat berbuka puasa, Robert Bonosusatya masih belum terlihat keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), tempat di mana Robert Bonosusatya menjalani pemeriksaan.
Atas semua pandangan redaksi ini, mungkinkah Kejaksaan Agung berhasil menjerat Robert Bonosusatya yang diduga dan disebut-sebut merupakan ‘sang dalang’ yang selama ini berada di belakang Harvey Moeis..?? Atau sang Pangeran Disney siap pasang badan…??(**)
Oleh : Rudi Syahwani (Pemimpin Redaksi)