“Jadi kalau kami lihat, ini potensi ke depannya, upside-nya ini bisa secara eksponensial dan oleh sebab itu, kami melihat juga market size-nya kurang lebih sampai USD170 miliar,” terangnya.
Untuk mendukung pengembangan industri tersebut, Rosan mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 perusahaan nasional yang telah memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.
Pemerintah selanjutnya akan mendorong kerja sama untuk membangun standardisasi motor listrik nasional agar tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, tetapi juga menjadi pemain utama hingga tingkat global.
“Dan bisa tidak hanya menjadi champion di Indonesia, tetapi juga champion di regional, bahkan harus menjadi champion di dunia,” tutupnya.
Herman Yakub.
















