Namun sayangnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa persen progres fisik pembangunan gedung cytotoxic tersebut.
Sementara itu, jika dilihat dari bangunan gedung, progres waktu pelaksanaan tersebut belum dapat menggambarkan secara pasti capaian fisik pembangunan di lapangan.
Untuk diketahui, gedung cytotoxic sendiri merupakan fasilitas khusus yang digunakan untuk menangani obat-obatan sitotoksik, termasuk proses penyiapan dan peracikan obat kemoterapi.
Fasilitas tersebut membutuhkan standar keamanan yang ketat karena berkaitan dengan bahan atau obat yang memiliki sifat sitotoksik dan berisiko terhadap kesehatan apabila tidak ditangani sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekilasindonews.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Direktur RSUD Junjung Besaoh terkait progres fisik pembangunan gedung cytotoxic tersebut.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memastikan capaian pekerjaan di lapangan sekaligus mengetahui apakah pembangunan gedung cytotoxic sudah sesuai spesifikasi teknis (spek) atau volume pekerjaan dan berjalan sesuai dengan target waktu yang tercantum dalam kontrak. (*)
















