Menurutnya, berbagai persoalan masyarakat umumnya pertama kali diketahui oleh pengurus lingkungan. Karena itu, kapasitas RT dan RW perlu terus ditingkatkan agar pelayanan publik di tingkat paling bawah semakin efektif.
Melalui kegiatan pembekalan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan penguatan terkait tugas, fungsi, hak dan kewajiban, administrasi pemerintahan, hingga pelayanan publik yang profesional.
Saparudin juga meminta seluruh pengurus RT/RW memperkuat koordinasi dengan lurah, camat, dan organisasi perangkat daerah agar setiap persoalan di lingkungan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kita ingin RT dan RW menjadi penggerak pembangunan dari tingkat lingkungan, menjaga kekompakan masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan Pangkalpinang yang semakin maju, tertib, dan sejahtera,” tutupnya.
Pembekalan tersebut diikuti pengurus RT dan RW dari seluruh wilayah Kota Pangkalpinang sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.(red)
















