Sedangkan Haji T menyangkal kalau dirinya disebut mulai meng-gasak hutan lindung Sarang Ikan Lubuk. Haji T juga Rio kalau adalah keluarga dari istrinya.
“Fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Itu mereka (penambang-red) curi malam-malam katanya. Sudah sering dirazia. Kalau tau habis orang itu. Makanya itu tidak benar fitnah,” sangkal Haji T dikonfirmasi melalui pasan WhatsApp.
“Saya tidak ada ipar bernama Rio. Kalau Abas, Abas mana karena banyak nama Abas,” elaknya.
Terkait dengan penambangan timah ilegal di hutan lindung Sarang Ikan Lubuk, Kapolsek Lubuk Ipda Septariandy berjanji akan segera melakukan pengecekan ke lokasi hutan lindung Sarang Ikan.
“Kami akan segera cek lokasi tersebut,” tukasnya.
Sumber kedua lainnya yang merupakan aparat penegak hukum juga meminta media ini agat memviralkan tambang ilegal hutan lindung kolong H T.
” Diviralkan bang agar kita semua bergerak. Minimal APH lainnya tersentil,” kata sumber kedua.
Sementra itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan
(red)












