Sekilasindonews |BANGKA BARAT – Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Barat melaksanakan giat peneguran dan penindakan pelanggaran (Dakgar).
Giat tersebut dilaksanakan di beberapa titik, seperti di Jalan Raya Mentok – Pangkalpinang, Jalan Jendral Sudirman – Pos Lantas Muntok, Simpang Masjid Baitul, Simpang Arwana dan Simpang Tugu Sukarno Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (10/12/2023).
“Untuk sasaran dari giat ini seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak pakai helm, berkendara di bawah umur dan melebihi batas kecepatan,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, melalui Kasi Humas Ipda Ardianis.
Ia menjelaskan, meskipun sering dilakukan giat dakgar dan peneguran tapi masih saja di temukan pengendara yang melanggar, seperti adanya pengendara Roda dua yang mengangkut penumpang tidak sesuai dgn peruntukan dan ditemukan kendaraan Roda dua yang tidak mengunakan spion ataupun memakai knalpot brong.