Menurut Zen, keberadaan barang bukti dan hasil pemeriksaan laboratorium yang diperlihatkan langsung menjadi penting agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.
“Kita datang ke sini juga ingin membantu Satlap bahwa ini loh BB-nya, ini loh hasil lab-nya. Masyarakat juga harus mengakui jika asumsi yang liar selama ini adalah salah,” katanya.
Zen menegaskan Almaster tidak akan berhenti pada persoalan keberadaan barang bukti. Pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap seluruh BB tersebut, termasuk proses di Kejaksaan hingga putusan pengadilan.
“Almaster akan terus mengawal proses ini, bagaimana Kejaksaan menindaknya, bagaimana keputusan pengadilan nantinya, siapa yang menang lelang dan ke mana duit hasil lelang tersebut,” tegasnya.
Selain di GBT Cambai, barang bukti hasil pengamanan Satlap Tricakti juga dititipkan di sejumlah lokasi lainnya, yakni GBT Sungailiat, GBT Toboali, GBT Belitung, Tinindo, Gudang MCM Belitung, serta Gudang Logam Dermaga PT Timah Muntok.
Secara keseluruhan, Satlap Tricakti mencatat 324.057 kilogram pasir timah dan 141.476 kilogram balok timah telah diamankan.
Peninjauan langsung tersebut sekaligus menjadi jawaban atas pertanyaan mengenai keberadaan barang bukti hasil pengamanan Satlap Tricakti. Namun, bagi Almaster, pengawalan akan berlanjut hingga proses hukum, lelang, dan penggunaan hasil lelang tersebut memiliki kejelasan dan dapat dipertanggungjawabkan. (eka)














