Saat itu, kata Tiyan, Wandi yang merupakan Helper Excavator sedang mengontrol 1 unit excavator di kebun Suharno. Setiba di lokasi kebun Wandi melihat bahan bakar minyak jenis solar sudah berhamburan dan hilang di dalam tanki excavator.
Melihat hal itu kemudian Wandi mencoba untuk menghidupkan mesin excavator. Namun tidak juga hidup lantaran 2 unit aki kapasitas 100 ampere yang berada di dalam excavator dan 1 unit kipas angin telah hilang.
“Akibat dari peristiwa tersebut Wandi mengalami kerugian lebih kurang Rp 5.000.000 dan melaporkan atas yang dialaminya ke Polres Bangka Selatan,” beber Tiyan.
Masih kata Tiyan, dengan adanya laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku Ted pada Jumat (27/10) malam saat sedang berada di rumahnya. Lalu anggota tim opsnal melakukan pengembangan terhadap barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan 1 unit aki excavator kapasitas 100 ampere, 1 unit kipas angin kabin excavator dan 5 unit djerigen kosong ukuran 20 liter,” tegas Tiyan.