Firmansyah yang sekaligus merangkap jabatan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) menyebutkan pengerjaan kegiatan tersebut baru dicairkan 70 persen, namun penyaluran dana DAK sudah 100 persen.
“Total DAK sudah tersalurkan semua ke Kasda. Kebetulan kewajiban salur sudah memenuhi target karena antara pagu dan RK kemarin berbeda jadi untuk pemenuhan wajib salur tidak ada masalah dan sudah terpenuhi,” tutur Firman.
Namun, hingga mendekati berakhirnya kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari kalender atau sampai dengan 11 Februari 2024, pihak perusahaan diperkirakan belum dapat menyelesaikan pekerjaan. Mengingat sampai dengan 6 Februari 2024, capaian progres fisik pekerjaan baru mencapai 72 persen.
“Kemungkinan akan perpanjang jilid 2,” jelas Firmansyah.
Kendati demikian, dirinya mengaku bahwa sudah melayangkan surat teguran dan surat peringatan.
“Dua apa tiga kali ada semua teguran, tahapan itu sudah kami lakukan,” ujarnya. (Tim)















