Menurutnya, penerapan sistem ini akan membantu pemerintah daerah dalam memetakan potensi ASN secara terstruktur, mulai dari proses perencanaan karier, promosi, rotasi, hingga pengembangan kapasitas.
Dengan pendekatan berbasis kinerja dan kompetensi, lanjutnya, diharapkan tercipta birokrasi yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan tuntutan pelayanan publik.
“Ke depan, pengelolaan SDM tidak lagi bersifat konvensional. Semua harus terukur, berbasis data, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Hefi.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen menyelaraskan kebijakan kepegawaian daerah dengan arah reformasi birokrasi nasional.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan ASN di daerah memiliki daya saing, integritas, serta kapasitas profesional yang memadai.
“Kami siap mendukung implementasi manajemen talenta ini. Harapannya, lahir ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bangka Selatan,” katanya. (*)














