Lebih lanjut, Hefi menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan murid baru.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama agar masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
“Melalui pakta integritas ini, kita semua, pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat menyatakan sikap bahwa SPMB Bangka Selatan 2026 harus bebas KKN. Tidak ada ruang untuk kompromi,” katanya.
Ia berharap seluruh sekolah dapat menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai aturan yang berlaku, tanpa intervensi maupun perlakuan khusus kepada calon peserta didik tertentu.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dapat terus meningkat dan seluruh anak memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan.
“Melalui penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan pelaksanaan SPMB di Bangka Selatan dapat berjalan lancar, tertib, serta memberikan kepastian layanan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Hefi juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan serta seluruh kepala sekolah yang telah berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan.
Ia pun meminta dukungan Forkopimda untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan demi memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan sesuai ketentuan.
“Saya mengapresiasi Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah yang berani berkomitmen. Dan saya titip ke Forkopimda, mohon pendampingan dan pengawasannya. Biar masyarakat percaya, biar anak-anak kita tenang,” pungkasnya. (*)














