Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan pihaknya saat ini belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait pemanggilan belasan Kepala SMA di Basel.
“Pagi bang, izin saat ini belum dapat disampaikan lebih lanjut dulu ya bang,” ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejari Basel telah memeriksa 12 Kepala sekolah tingkat SMA Negeri dan Swasta di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Provinsi Bangka Belitung, Rabu (7/8/2024).
Belasan kepala sekolah SMA yang diperiksa tersebut yakni, SMAN 1 Simpang Rimba, Kepala SMAN 1 Airgegas, Kepala SMAN 1 Pulau Besar, SMA Muhammadiyah Toboali dan Kepala SMA YPK Toboali.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala SMA Darul Istiqomah Airgegas, Kepala SMA NU Toboali, Kepala SMAN 1 Leparpongok, Kepala SMAN 1 Pongok, Kepala SMAN 1 Payung, Kepala SMAN 2 Toboali dan Kepala SMAN 3 Toboali.
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap belasan kepala sekolah tingkat SMA tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan nomor: PRIN-1098PRIN-1098/L9.15/FD.2/01/2024.