“Edukasi ini menjadi fondasi utama. Lingkungan harus diperkuat, dan masyarakat harus berani melapor agar mata rantai peredaran narkoba bisa diputus,” kata Hendra.
Selain itu, BNNK Bangka Selatan juga memperkuat program rehabilitasi. Hendra menegaskan bahwa pecandu adalah orang sakit yang wajib diobati sesuai Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009. Melalui rehabilitasi, penyalahguna bisa pulih secara medis dan sosial sehingga tidak kembali terjerat narkoba.
“Kalau orang sakit, ya harus diobati bukan dipenjara. Banyak masyarakat ragu untuk membawa keluarganya maupun anak-anaknya yang terpapar ke BNN untuk rehabilitasi. Padahal rehabilitasi itu adalah jalan terbaik agar mereka yang pencandu narkoba bisa sembuh dan kembali produktif lagi,” tuturnya.
Untuk strategi terakhir, BNNK Bangka Selatan melakukan langkah penindakan dan pemberantasan terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba melalui operasi lapangan, pemantauan jalur masuk barang, hingga penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Titik-titik rawan seperti Sukadamai, Desa Sadai, Desa Rajik, hingga Serdang Jelutung II menjadi wilayah prioritas.
“Tindakan tegas tetap kami lakukan. Pengedar dan bandar akan terus kami kejar,” tegas Hendra lagi.
Sebagai langkah pemulihan, BNNK Bangka Selatan juga membentuk Forum Pemulihan Kampung Sukadamai bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memulihkan citra wilayah tersebut sebagai kampung yang aman, religius, dan layak huni.
Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa keberhasilan memerangi narkoba hanya bisa dicapai melalui dukungan dan sinergi kuat dari pemerintah daerah. Salah satu bentuk dukungan itu adalah penyediaan anggaran yang berkelanjutan, sehingga program pencegahan dan pemberantasan (P4GN) dapat dijalankan secara lebih masif dan efektif.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya berhenti pada pernyataan atau komitmen lisan. Dibutuhkan langkah nyata dan dukungan anggaran yang memadai untuk memperkuat sarana maupun prasarana penanganan di lapangan.
“Narkoba ini bukan hanya persoalan kriminal, tapi juga masalah pembangunan yang menjadi ancaman serius serta kejahatan yang luar biasa. Karena itu harus dihadapi dengan langkah-langkah luar biasa juga. Sebab perang melawan narkoba tidak bisa hanya omon-omon, tapi harus ada dukungan nyata dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Bangka Selatan untuk tidak pasif dan berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Menurutnya, negara telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
“Masyarakat tidak boleh tinggal diam. Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tugas kita bersama,” tutup Hendra. (*)
















