Agus menyebut, Kecamatan Toboali menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 17 kasus.
Sementara sisanya tersebar di Simpang Rimba (1 kasus), Airgegas (2 kasus), Tukak Sadai (1 kasus), Lepar (2 kasus), dan Pongok (1 kasus).
“Jika dikonversikan, dari pengungkapan ini kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.272 jiwa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Agus Arif menegaskan komitmen Polres Basel beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk menciptakan Bangka Selatan yang bersih dari narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan ke kami,” tegasnya.
















