Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKab. Bangka Barat

Selundupkan 71,84 Gram Sabu Lewat Jalur Laut, Dua Pria Asal Sumsel Terancam Hukuman Mati

×

Selundupkan 71,84 Gram Sabu Lewat Jalur Laut, Dua Pria Asal Sumsel Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Selundupkan 71,84 Gram Sabu Lewat Jalur Laut, Dua Pria Asal Sumsel Terancam Hukuman Mati

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono menyebutkan, jalur laut masih menjadi celah yang sering dimanfaatkan kurir narkoba untuk menghindari razia darat.

“Modus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat di wilayah perairan. Penangkapan ini juga berkat peran aktif masyarakat, terutama para nelayan,” kata Yudi.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat serta menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah perairan. Peredaran narkoba tidak akan kami toleransi,” tegas Pradana.

Akses Terus Biar Update