TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), rupanya berbuntut panjang. Pihak pelapor dan korban diduga sempat mengalami intimidasi dari sejumlah orang yang pro terhadap pelaku.
Hal ini diungkapkan oleh Agung, salah satu pendamping korban, saat mendampingi para santri yang menjadi korban pencabulan di Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Selasa (27/5/2025).
Agung mengungkapkan bahwa sejak kasus ini dilaporkan dan menjadi pemberitaan, pihak pelapor dan korban telah menerima berbagai bentuk intimidasi berupa meminta untuk pencabutan laporan dengan alasan karena pelaku dinilai baik.
“Bahkan sampai pihak keluarga pelapor juga mendapatkan intimidasi. Bentuk intimidasi ini seperti perkataan maupun doktrin kepada pelapor agar berpikir terlebih dulu sebelum melaporkan, karena memikirkan kebaikan si pelaku,” terang Agung.
Agung mengungkapkan, kisah kasus ini bermula dari curhatan santri putra yang tidak sengaja didengar oleh santri putri. Karena rasa cemas dan takut, santri putri itu melaporkan kejadian tersebut ke ustazahnya, yang kemudian menyampaikan kepada ustaz sebagai pelapor.
“Awalnya, santri putra saling berbagi cerita, tapi ternyata terdengar oleh santri putri. Mereka merasa resah dan akhirnya santri putri ini melapor ke ustazahnya. Ustazah lalu meminta bantuan kepada ustaz pendamping santri pria, yang akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Payung,” jelas Agung.
Setelah melakukan pendalaman serta wawancara mendalam dengan para korban untuk dimintai keterangan, didapati bahwa jumlah anak yang diduga menjadi korban pencabulan mencapai 12 orang.











