“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Berbagai masukan, saran, serta rekomendasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemerintah Provinsi akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bagian dari komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan,” tegasnya.
Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD juga mengagendakan pengambilan keputusan Ranperda RP3KP 2026–2045 serta menerima penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal pembahasan anggaran tahun mendatang.
Redaksi.
















