Pemerintah juga memberikan insentif transportasi selama masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Insentif diberikan untuk moda transportasi udara, kereta api, kapal laut, serta angkutan penyeberangan.
“PPN (Pajak Pertambahan Nilai) ditanggung pemerintah 100 persen untuk tiket pesawat ekonomi domestik per 22 Desember sampai dengan 10 Januari. Ini targetnya untuk 3,75 juta penumpang penerbangan kelas ekonomi,” lanjutnya.
Untuk transportasi kereta api, pemerintah memberikan diskon tiket sebesar 30 persen dengan sasaran sekitar 1,04 juta penumpang. Program tersebut berlaku untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Insentif juga diberikan kepada penumpang kapal laut milik PT Pelni dengan sasaran sekitar 414.000 orang. Sementara itu, tarif jasa kepelabuhanan di 14 pelabuhan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry digratiskan dengan target penerima manfaat sebanyak 1,42 juta penumpang.
“Periodenya 22 Desember sampai dengan 10 Januari,” urainya.
Tidak hanya menyiapkan stimulus ekonomi pada penghujung 2026, pemerintah juga merancang, melanjutkan, dan memperluas sejumlah program ekonomi pada 2027.
Herman Yakub.
















