SEKILASINDONEWS.COM|BANGKA – Seorang pria berinisial Ha (43) asal Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, diringkus Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung pada Jumat (15/11/24) dini hari. Ha kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.
Dir Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.
“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, kami menemukan 5 paket besar berisi sabu dengan berat bruto 49,06 gram,” ujar Slamet, Kamis (21/11/2024).
Selain 5 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya, satu unit timbangan digital merek Constant, satu kotak plastik, satu toples, dan dua unit handphone milik pelaku. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
“Pelaku langsung diamankan ke Mapolda Babel beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kombes Pol Slamet.