Simpan Sabu dan Ekstasi, Pria di Pangkalpinang Diciduk Polisi
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Seorang pria berinisial BS alias Berto (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dan ekstasi di rumahnya.
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Sabtu (15/2/2025) dini hari.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Berbekal informasi tersebut, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BS alias Berto di rumahnya.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Air Mawar. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” ujar Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Senin (17/2/2025).