pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Soal Isu Fee Tambang Laut Desa Rajik-Permis, Oknum Kades di Kecamatan Simpang Rimba Masih Bungkam

×

Soal Isu Fee Tambang Laut Desa Rajik-Permis, Oknum Kades di Kecamatan Simpang Rimba Masih Bungkam

Sebarkan artikel ini
Aktivitas PIP di perairan Laut Desa Rajik-Permis.

Sementara, saat ditanya terkait adik kandung dari oknum kades berinisial K yang dilibatkan sebagai panitia sekaligus jaga malam di aktivitas PIP tersebut, dirinya membenarkan.

“Benar bang, adik kandung dari oknum itu jaga malam di PIP,” katanya.

Ia juga menjelaskan, uang koordinasi dari ratusan PIP yang diminta sebesar Rp 250 ribu per ponton itu, diketahui bukan untuk kepentingan desa.

“Gak ada bang, setahu saya gak ada masuk kas Desa maupun masuk ke masyarakat. Duit itu bisa jadi untuk keperluan pak Kades dan bawahannya,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Sekilasindonews.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum Kades tersebut, guna keberimbangan informasi yang didapat.