Sekilasindonews|BANGKA SELATAN – Soal isu pemberitaan yang menyebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) diamankan polisi karena diduga bawa pil jenis extasi di sebuah tempat karaoke, di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengaskan bahwa pemberitaan tersebut itu Hoax (tidak benar), Minggu (10/12/2023).
Riza menjelaskan, pemberitaan mengenai Kabag Kesra yang dimuat di salah satu media online nasional tersebut tidak benar. Menurutnya permasalahan tersebut masih dalam upaya mediasi untuk diluruskan terkait berita tersebut.
“Dak benar, ni tengah diluruskan. Nanti akan saya update. Intinya pemberitaan itu salah,” tegas Riza, saat di konfirmasi.
Sementara Kabag Kesra Bangka Selatan, AD saat di konfirmasi melalui via telpon maupun Wasstsaap, pada Minggu (10/12/2023) malam, belum memberikan jawaban
Sebelumnya, dikutip dari laman DetikBali.com, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berinisial AD diamankan polisi di Kota Mataram, Minggu dini hari (10/12/2023).
AD diamankan karena kedapatan membawa pil diduga jenis ekstasi di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi membenarkan adanya penangkapan salah satu aparatur sipil negara (ASN) asal Bangka Selatan itu.